3 Nama Calon Penjabat Bupati yang Diusulkan DPRD Temanggung: Hary Agung, Samsul Hadi dan Bagus Pinuntun
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Tunggul Purnomo. ANTARA/Heru Suyitno

Bagikan:

TEMANGGUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, telah mengirimkan usulan tiga nama calon penjabat Bupati Temanggung sebagai penanggung jawab sementara kepala daerah.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Tunggul Purnomo menyebutkan ketiga nama tersebut, yakni Hary Agung Prabowo, Samsul Hadi, dan Bagus Pinuntun.

"Mereka adalah tiga peraih suara terbanyak, Hary Agung Prabowo mendapat 29 suara, Samsul Hadi 7 suara, dan Bagus Pinuntun 4 suara," katanya di Temanggung, Antara, Minggu, 13 Agustus. 

Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung periode 2018—2023 akan berakhir pada tanggal 24 September mendatang.

Menurut dia, DPRD melaksanakan pemilihan secara demokratis, one man one vote dari 45 anggota dewan tidak hadir satu orang.

Hary menuturkan bahwa DPRD memilih 10 calon. Mereka dari sekretaris daerah (sekda), kepala dinas, inspektorat, dan kepala badan.

"Calon yang semula 31 orang, disaring yang pernah menjabat dua kali sebagai kepala dinas ketemu 15 nama. Selanjutnya disaring lagi dengan minimal kepangkatan IVC, ketemu 10 orang dan kemudian dilakukan pemilihan," katanya.

Ia menyampaikan bahwa DPRD telah mengirim tiga nama tersebut pada tanggal 9 Agustus 2023 ke Kemendagri.

"Dalam hal ini Kemendagri juga mempunyai hak mengusulkan tiga nama dan provinsi juga tiga nama sehingga calonnya nanti sembilan orang untuk dipilih satu orang oleh Kemendagri," katanya.

Berdasarkan aturan, kata dia, usulan nama penjabat bupati selambat-lambatnya 30 hari sebelum habis masa jabatan. Kemarin dipercepat karena ada rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI dan lainnya. "Nama penjabat bupati nanti paling lambat H-1 harus sudah ada keputusan," katanya.