Disdukcapil Temanggung Terus Rekam Data e-KTP Calon Pemilih Pemula
Warga memasukan surat suara yang telah dicoblos pada pemungutan suara ulang pemilihan umum (pemilu) 2019. (Foto: ANTARA)

Bagikan:

TEMANGGUNG - Dinas Kependudukan dan Pencatanan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, terus merekam data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) kepada calon pemilih pemula pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Sasaran kami adalah para pelajar SMA sederajat. Bagi sekolah di wilayah Kecamatan Temanggung, pelajar datang ke Disdukcapil untuk melakukan rekam data," kata Kepala Disdukcapil setempat Bagus Pinuntun di Temanggung, Minggu.

Kemudian bagi sekolah di luar wilayah Kecamatan Temanggung, petugas Disdukcapil akan jemput bola dalam perekaman data KTP-E.

Bagus menyampaikan rekam data bagi calon pemilih pemula masih terus berlanjut. Sampai akhir tahun 2022 ada 2.000 lebih orang yang harus rekam data.

"Ternyata yang bisa kami lakukan rekam data yakni yang usia 16 tahun, bagi usia 15 tahun baru tahun depan," katanya.

Ia menuturkan setiap hari sekitar 120 siswa merekam data di Disdukcapil Kabupaten Temanggung.'

"Ada sekitar 50.000 calon pemilih pemula pada Pemilu 2024 di Kabupaten Temanggung. Mereka harus menjalani rekam data KTP-E," katanya.