Bagikan:

BOGOR - Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bogor di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diprediksi mengalami kenaikan dibanding Pemilu sebelumnya.

Kenaikan DPT Kota Bogor ini sendiri diprediksi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor mencapai 97.059 orang.

Diketahui, untuk jumlah DPT Kota Bogor pada Pemilu 2019, tercatat ada sebanyak 716.463 orang.

Sementara, untuk jumlah DPT Kota Bogor pada Pemilu 2024 diprediksi mencapai 813.532 orang. Artinya, ada kenaikan sebanyak 97.059 orang.

"Benar. Jumlah ini merupakan data yang masuk kategori Wajib KTP yang ada di Disdukcapil Kota Bogor," kata Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan kepada wartawan, Rabu 22 Februari.

Meski begitu, menurut Ganjar Gunawan, dari 813.532 orang yang masuk kategori Wajib KTP, baru 795.427 orang yang sudah melakukan perekaman. Sementara, 18.105 orang belum melakukan perekaman.

"(Untuk 18.105 orang belum rekam) itu untuk target 17 tahun di 14 Februari 2024. Pas hari H Pemilu," ujar Ganjar Gunawan.

Sebelumnya, Disdukcapil Kota Bogor memprediksi jumlah pemilih pemula di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Kota Bogor mencapai 18.105 orang.

Jumlah pemilih pemula itu masuk kategori sebagai pemegang hak pilih atau sudah berusia 17 tahun pada saat Pemilu 2024 dilaksanakan, tepatnya pada 14 Februari 2024 nanti.

"Berdasarkan data yang ada di dalam SIAK Terpusat, target kita ada kurang lebih sekitar 18 ribuan pemilih pemula yang harus direkam," kata Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan kepada wartawan, Selasa 21 Februari 2023.

"Pemilih pemula ini (saat ini) berada di rentan usia 16 tahun atau mendekati 17 tahun. Artinya, nanti pada saat menjelang Februari 2024 itu mereka sudah 17 tahun dan harus sudah punya KTP," sambung dia.

Menurut Ganjar Gunawan, saat ini dari 18.105 pemilih pemula yang ada di Kota Bogor, yang sudah melakukan perekaman baru sebanyak 3 ribu orang.

Untuk memastikan mereka semua bisa menyalurkan hak pilih, Disdukcapil Kota Bogor akan terus mobile dan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk melakukan perekaman.

Kekurangan-kekurangan ini di tahun 2023 ini kita akan maksimalkan, terutama memang menghadapi Pemilu 2024," ucap dia.

"Di mana seluruh warga Kota Bogor yang nanti pada hari H nya memenuhi syarat memiliki KTP itu memang harus kita rekam dari sekarang, sehingga hak politiknya tidak akan hilang pada saat hari H Pemilu 2024," tandas Ganjar Gunawan.