Cegah Kendala Kelompok Rentan Terulang di Pemilu 2024, BSKDN Gandeng Ditjen Dukcapil Kemendagri
Narapidana mencoblos Pemilu 2019 di TPS di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jatim, Rabu 17 Juli 2019. (Antara-Umarul Faruq)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap partisipasi pada penyelenggara Pemilu 2024 meningkat baik secara kuantitas maupun kualitas, termasuk bagi kelompok rentan.

“Pemilu yang berintegritas mensyaratkan penghormatan terhadap hak pilih,” kata Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Kurniasih, dalam keterangannya tertulisnya, Selasa 21 Februari, disitat Antara.

Kurniasih menjelaskan, perlindungan dan pemenuhan hak pilih terhadap kelompok rentan pada pesta demokrasi perlu menjadi bagian dari prioritas penyelenggara pemilu maupun pemerintah.

Kelompok rentan tersebut di antaranya, kata dia, seperti penyandang disabilitas, narapidana dan tahanan, pasien di rumah sakit, hingga masyarakat adat. Dia pun menyebutkan sejumlah kendala yang dihadapi kelompok retan saat pemilu terakhir berlangsung.

"Berkaca pada Pemilu 2019, masih terdapat kendala penyediaan TPS untuk kelompok disabilitas, perolehan KTP untuk masyarakat adat, maupun perkembangan KTP elektronik untuk narapidana juga masih perlu dioptimalkan," tuturnya.

Adapun Pemilu serentak 2024 merupakan salah satu pemilu terbesar dan terkompleks di dunia.

Hal itu karena pada pemilu tersebut masyarakat akan memilih presiden dan wakil presiden, 580 anggota DPR, 152 DPD, 19.957 anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota, serta 545 kepala daerah provinsi maupun kabupaten/kota.

Komisi Pemilihan Umum (KPU), kata Kurniasih, juga telah menetapkan 18 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh sebagai peserta Pemilu 2024.

Berdasarkan data, menurut dia partisipasi pemilih pada gelaran pemilu terus meningkat. Misalnya, partisipasi Pemilu 2019 yang angkanya lebih tinggi dibandingkan Pemilu 2014, yakni dari 69,58 persen naik menjadi 81,97 persen.

Kurniasih menyebutkan, untuk mendukung suksesnya Pemilu 2024 dan mangantisipasi kendala dihadapi kelompok rentan seperti pemilu sebelumnya, BSKDN Kemendagri telah menggandeng sejumlah pihak seperti Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.

BSKDN dan Ditjen Dukcapil bakal menyiapkan kajian-kajian strategi mengenai hak-hak pilih masyarakat dan daftar pemilih tetap (DPT).

"Terkait kajian mengenai DPT, kita bekerja sama dengan teman-teman di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri," tandasnya.