Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri meminta jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelidiki pernyataan mengejutkan tersangka penyalahgunaan narkoba di Tana Toraja, Sulsel. Tersangka itu mengaku dibekingi Polres saat mengedarkan narkotika.

Pengakuan itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Tersangka mengatakannya saat pengungkapan kasus narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja.

"Saya sudah perintahkan Diresnarkoba Polda Sulsel untuk menyelidik info dimaksud," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Krisno Siregar saat dikonfirmasi, Senin, 20 Februari.

Penyelidikan itu diawali dengan memastikan kebenaran dari keterangan tersangka tersebut.

Apabila memang terbukti, nantinya Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan yang akan menindak oknum anggota tersebut.

"Kalau anggota Polri yang di Polda Sulsel, Bidan Propam wajib turun," kata Krisno.

Adapun, pengakuan itu disampaikan tersangka saat konferensi pers yang dilaksanakan BNNK Tana Toraja pada Rabu, 15 Februari

Dalam video yang viral, nampak ada empat tersangka. Satu di antaranya menyebut ia berani mengedarkan narkoba karena dilindungi polres setempat.

Namun, tak diketahui polres yang dimaksudk oleh tersangka tersebut "Kami berani begini karena kami dilindung dari bawah, polres," katanya.