Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan Zul Zivilias alias Zulkifli masuk dalam jaringan narkoba Fredy Pratama. Zul disebut berperan sebagai kurir di Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Dialah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa dikutip Jumat, 6 Oktober.

Hasil pemeriksaan, Zul masuk dalam jaringan Fredy Pratama sudah cukup lama atau jauh sebelum tertangkap.

Pria yang sempat berprofesi sebagai musisi itu sedianya ditangkap pada 2019. Dia disebut menguasai 30 kilo sabu dan puluhan ribu butir ekstasi siap edar.

"Udah lama ya, kurang lebih enam bulan sebelumnya (tertangkap) sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama," ungkapnya.

Namun, berdasarkan pengakuan Zul, ia baru satu kali terlibat peredaran barang haram milik Fredy Pratama. Namun, penyidik tak langsung percaya dan akan terus melakukan pendalaman.

"Pngakuan Zul itu aja, tadi yang 30 kg. karena ketangkep dia ngaku, kalo ngga ketangkep ngga ngaku dia," kata Mukti.

Zul Zilvilia ditangkap di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 1 Maret 2019. Kala itu, dia diringkus bersama beberapa rekannya.

Dari hasil pendalaman, kelompok Zul disebut berkaitan dengan gembong narkoba Fredy Pratama. Sehingga, penyidik membutuhkan keterangannya.

Dalam kasus narkotika itu, Zul Zilvilia telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim. Ia divonis 18 tahun penjara.