Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri menyebut Zul Zivilia alias Zulkifli terlibat dalam jaringan narkoba Fredy Ptatama. Bahkan, menerima gaji walaupun sudah ditangkap dan mendekam di lembaga permasyarakatan (Lapas).

"Betul, Zul terlibat langsung kepada Fredy Pratama," ujar Direktur Tindak Pidama Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dikutip Jumat, 6 Oktober.

Keterlibatan Zul dalam jaringan Ferdy Prarama sebagai kurir. Dia bertugas mengirim barang di wilayah Sulawesi.

Sementara perihal gaji yang diterima Zul, kata Mukti, kisaran Rp4 juta. Uang itu dikirim jaringan Fredy Pratama selama tujuh hingga delapan bulan.

"Dia didalam sel pun menerima uang sebanyak Rp4 juta, kurang lebih 7 bulan atau 8 bulan dari Fredy Pratama," sebutnya.

Namun, saat ini, Zul tak lagi menerima gaji dari Fredy Pratama. Aliran uang haram itu terhenti ketika komunikasi keduanya terputus. Namun, tak dirinci mengeni waktunya.

"Udah stop, tapi dia mengakui pernah menerima uang Rp4 juta per bulan," kata Mukti.

Zul Zilvilia ditangkap di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 1 Maret 2019. Kala itu, dia diringkus bersama beberapa rekannya.

Dari hasil pendalaman, kelompok Zul disebut berkaitan dengan gembong narkoba Fredy Pratama. Sehingga, penyidik membutuhkan keterangannya.

Dalam kasus narkotika itu, Zul Zilvilia telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim. Ia divonis 18 tahun penjara.