Bagikan:

JAKARTA - Zulkifli atau lebih dikenal dengan nama Zul Zivilia akan diperiksa Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait kasus gembong narkoba dengan jaringan Internasional, Fredy Pratama.

"Iya betul (Zul Zivilia akan diperiksa terkait Fredy Pratama)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Selasa, 3 Oktober.

Tanpa memberitahukan kapan pemeriksaan dilakukan. Mukti mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan lembaga pemasyarakatan (lapas) tempat Zul mendekam.

"Dalam waktu dekat nanti, karena koordinasi dengan Lapas ya," ujar Mukti.

Lebih lanjut, Mukti mengatakan bahwa Zul Zivilia diperiksa atas keterkaitannya dengan bandar narkoba bernama Rian. Sementara, Rian disebut membeli barang haram tersebut dari Fredy Pratama Casanova.

"Dulu si Zul, beli dari si Rian (R). Rian itu termasuk dalam pembelian jaringan Fredy Pratama Casanova. Makanya kita mau BAP dulu," kata Mukti.

Adapun, Zul harus berhenti dari aktivitas musiknya dengan Zivilia karena kasus narkoba yang menjeratnya pada 2019 lalu. Dia divonis hukuman 18 tahun penjara.

Saat ini, Zul ditahan di Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Meski berada di dalam penjara, Zul diketahui masih bermusik. Vokalis Zivilia itu kerap tampil untuk menghibur warga binaan di lapas. Beberapa waktu lalu, Zul juga pernah tampil dalam sebuah acara yang digelar di luar lapas.