MAKASSAR - Satuan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri memeriksa saksi-saksi termasuk memproses dua anggota Polri yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba Internasional Fredy Pratama untuk kelengkapan berkas perkara yang selanjutnya akan dikirim ke Mabes Polri.
"Saksi masih kita periksa, tapi yang dua anggota itu kita tetap proses," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes I Komang Suhartana dikutip ANTARA, Selasa, 17 Oktober.
Dua anggota Polri yang dimaksud berinisial Bripka SF dan Bripka WD bertugas di Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Makassar.
Keduanya batal dilantik menjadi perwira pada 4 Oktober 2023 usai menempuh pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) karena diduga terlibat jaringan peredaran narkoba. Bahkan dari informasi sudah puluhan anggota Polri turut diperiksa sebagai saksi.
BACA JUGA:
"Soal itu, nanti kita tanyakan ke Propam, karena ini masih dalam pemeriksaan," papar Komang soal pemeriksaan saksi.
Mabes Polri sebelumnya menangkap beberapa orang di Kabupaten Pinrang, Sulsel, yang diduga terkait jaringan peredaran narkoba dikendalikan oleh S yang merupakan kaki tangan gembong besar narkoba internasional Fredy Pratama.
Selain itu, polisi juga menangkap istri S yang merupakan seorang selebgram berinisial NU asal Makassar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Fredy Pratama.