Bagikan:

MAKASSAR - Dua anggota polisi aktif yang bertugas di Polres Pelabuhan Makassar usai ditangkap tim Sub Bidang Pengamanan Internal (Subbidpaminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan diduga terlibat penyalahguna narkotika kini dalam pemeriksaan Propam.

"Iya betul. Ada anggota kami terlibat narkoba. Kalau terkait (penanganan) itu sekarang ditangani Paminal Polda. Yang saya tahu dia ditangkap saat membeli sabu," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto dikutip ANTARA, Rabu 2 Agustus.

Informasi diperoleh, dua anggota Polri aktif tersebut berinisial Aipda SD dan Bripka IFF. Keduanya, ditangkap di Jalan Veteran Utara saat hendak ke luar di Jalan Lure diduga usai bertransaksi dengan bandar narkoba yang kini dalam pengejaran.

Barang bukti ditemukan satu saset bening diduga narkotika saat pemeriksaan di bawah setir sepeda motor yang ditutupi batu agar tidak ketahuan saat petugas yang mencegatnya.

Penangkapan tersebut setelah tim memastikan keduanya membawa narkoba setelah mendapat informasi dari informan adanya transaksi narkotika di lokasi setempat pada Senin 31 Juli 2023 lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol I Komang Suartana saat dikonfirmasi membenarkan adanya oknum anggota Polri terlibat narkoba dan kini dalam pemeriksaan. Ia menegaskan, bila terbukti maka dikenakan sanksi berat baik pidana maupun kode etik.

"Informasi sudah diserahkan ke Propam untuk diperiksa dulu. Jangan ada yang bermain-main dengan narkoba. Jika ada, maka ditindak tegas. Jangan ada yang menjadi pengedar, pengguna, ataupun yang lain," katanya menegaskan.

Selain itu, kata Komang, sesuai instruksi Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso telah memberikan peringatan dan mewanti-wanti jangan ada anggota terlibat narkotika karena jelas sanksinya.

"Sudah di wanti-wanti oleh pak kapolda dan selalu mengingatkan jangan coba-coba bermain dengan narkoba, itu setiap hari saat apel selalu diingatkan anggota terkait itu," katanya menekankan.