Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons usulan Partai Ummat terkait pelibatan partai politik (parpol) saat pemungutan suara Pemilu 2024. Pasalnya, Partai Ummat tak mau percaya begitu saja kepada KPU dan mencurigai ada banyak manipulasi saat penghitungan suara. 

Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik, memastikan setiap parpol akan diberi kesempatan untuk menempatkan saksinya pada saat pemungutan suara.

"UU Pemilu sudah mengatur bahwa parpol diberikan kesempatan menempatkan saksi dalam proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara," ujar Idham kepada wartawan, Senin, 20 Februari. 

Bahkan, lanjut Idham, setiap parpol juga akan diberi kesempatan untuk menyampaikan daftar nama-nama anggota parpol untuk memastikan nama anggotanya terdaftar sebagai pemilih.

"Di sisi lain di setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, misalnya dalam proses pemutakhiran data pemilih, parpol dipersilakan mencermati data pemilih, atau menyampaikan daftar nama anggota parpol untuk dipastikan namanya ada di dalam daftar pemilih," jelas Idham.

Idham menegaskan, KPU akan mengajak seluruh parpol peserta pemilu untuk ikut berpartisipasi di setiap tahapan pemilu tanpa membatasi keikutsertaannya. 

"Di semua tahapan penyelenggaraan pemilu, parpol peserta pemilu dipersilahkan untuk berpartisipasi. Engga ada batasan terhadap parpol, kalau mengawasi itu kan ada Bawaslu," kata Idham.

Sebelumnya, Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais, menyatakan dirinya akan mengusulkan kepada KPU agar setiap parpol dibolehkan mengirim perwakilannya masing-masing saat penghitungan suara Pemilu 2024. 

"Nanti, Partai Ummat akan mengusulkan ke KPU pusat bahwa masing-masing parpol harus ada wakilnya yang ikut menghitung. Jadi yang kemarin itu lucu sekali, kita enggak boleh ikut menghitung," ujar Amien Rais usai menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-1 Partai Ummat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu, 15 Februari. 

Amien mengatakan, Partai Ummat tak bisa memercayakan penghitungan suara begitu saja kepada KPU. Sebab, mantan Ketua MPR itu mencurigai ada banyak manipulasi ataupun hal-hal yang tidak objektif di KPU.

"Sehingga, kita ingin semua partai yang ikut itu memberikan satu wakilnya yang paham IT untuk ikut menghitung," kata Amien.

Amien juga mengingatkan kembali asas-asas pemilu, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luberjurdil). Menurutnya, apabila terjadi kecurangan dalam penghitungan suara, maka pemilu yang dilaksanakan tidak ada gunanya.

"Seperti kita Partai Ummat ini di Jogja, punya server, punya big data yang akan menyimpan itu. Jadi nanti tiap-tiap TPS yang cuma 900 ribu itu, masa sih, begitu selesai dihitung, akan dilaporkan ke pusat data kami," tutur Amien.

"Jadi nanti kalau semisal sampai KPU ngawur, kita akan munculkan data yang kita miliki sesuai dengan keputusan final dari TPS-TPS itu, sehingga kalau busuk, akan kelihatan," sambungnya.