KPU Catat 10.915 Orang Pindah Mencoblos di Kota Bogor
Ilustrasi Pemilu 2024 (ANTARA)

Bagikan:

BOGOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat, mencatat sebanyak 10.915 penduduk telah melakukan pemindahan hak pilih (mencoblos) dari wilayah lain ke tempat pemungutan suara (TPS) Kota Bogor untuk Pemilu 2024.

Sekretaris Bawaslu Kota Bogor, Rendy Kusuma, mengungkapkan bahwa mayoritas penduduk yang melakukan pemindahan hak pilih ke Kota Bogor disebabkan oleh alasan pekerjaan. Data ini tercatat hingga Rabu 7 Februari pukul 23.59 WIB.

"Sebagian besar penduduk memilih untuk pindah ke Kota Bogor karena alasan pekerjaan atau tugas," kata Rendy dikutip ANTARA, Minggu 11 Februari.

Lebih lanjut, Rendy menjelaskan bahwa jadwal pemungutan suara di TPS pada tanggal 14 Februari 2024 akan dimulai dari pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB. Namun, pemilih yang melakukan pemindahan hak pilih dijadwalkan dapat memilih mulai dari pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.

"Pemilihan pada jam 12.00 WIB hingga 13.00 WIB ditujukan untuk daftar pemilih tambahan (DPT) dan daftar pemilih khusus (DPK)," ungkapnya.

Rendy menjamin bahwa jumlah surat suara di TPS akan mencukupi untuk semua pemilih yang melakukan pemindahan hak pilih. Ini karena sesuai dengan aturan, sudah disediakan surat suara sebanyak 2 persen dari total jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

"Jumlah DPT kita adalah 800.181 orang, ditambah 2 persen," tambahnya.

Selain itu, Rendy juga mencatat bahwa terdapat 7.389 pemilih yang melakukan pemindahan hak pilih dari Kota Bogor ke luar Kota Bogor. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 3.997 laki-laki dan 3.392 perempuan.