Gibran dan Istri Akan Gunakan Hak Pilih di TPS 34 Manahan Solo
Cawapres Gibran Rakabuming Raka bersama istri Selvi Ananda saat berkampanye di Papua (dok TKN Prabowo Gibran)

Bagikan:

SOLO - Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dan sang istri Selvi Ananda akan menggunakan hak pilih di TPS 34 Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang.

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memastikan akan memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024 di Kota Surakarta, Jawa Tengah. "Ya, di Solo saja," kata Gibran di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari.

Gibran sudah menerima surat undangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta untuk memilih pada Rabu, 14 Februari.

"Sudah. Saya baru nyampe jam 01.00 malam, harusnya sudah ada di rumah," kata Gibran yang juga calon wakil presiden peserta Pilpres 2024 itu.

Dia mengatakan akan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) bersama dengan istrinya, Selvi Ananda, sedangkan keluarganya yang lain, seperti ayahnya, Presiden Joko Widodo, dan adiknya, Kaesang Pangarep, tidak mencoblos di Surakarta.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Surakarta Bambang Christanto mengatakan Gibran dan istrinya akan mencoblos di TPS 034 Manahan, Banjarsari, Kota Surakarta.

Lokasi TPS Gibran tersebut berdasarkan hasil pengecekan di DPT daring berbasis nomor induk kependudukan (NIK). "Itu lokasi TPS yang kemarin kami cek di DPT online, basisnya NIK," kata Bambang.

Hingga saat ini, KPU Kota Surakarta belum memperoleh informasi pindah pemilih dari Gibran.