Bagikan:

DELI SERDANG - Seorang istri di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (sumut) tega membakar suaminya sendiri hidup-hidup hingga tewas di salah satu warnet di kawasan Jalan Limau Manis, Dusun Lima, Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Sang istri nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran kesal, sang suami kerap berjudi, berlaku kasar, dan menggunakan mabuk narkoba.

Sang istri tersebut diketahui bernama Hisyam Surya Maey (22). Dirinya menyerahkan diri dan diamankan personel Polres Deli Serdang, Sumatra Utara pada Jumat (9/2/2024) malam setelah mengetahui suaminya bernama Jurdy (22) meninggal dunia akibat perbuatannya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatra Utara Kombes Hadi Wahyudi membenarkan peristiwa tersebut terjadi dan mengamankan pelaku yang merupakan istri korban.

"Iya, jadi pelaku istri sendiri sesaat setelah kejadian sudah kita amankan dan saat ini dalam proses penyidikan, " kata Hadi, Minggu 11 Februari.

Hadi pun menjelaskan, peristiwa pembakaran suami itu terjadi pada Jumat (2/2/2024) lalu sekitar pukul 17.30 WIB sore. Saat itu pelaku bersama adik iparnya mendatangi korban di salah satu warnet yang ada di kawasan Jalan Limau Manis, Deli Serdang. Entah apa yang terjadi, korban dan pelaku kemudian terlibat cekcok mulut.

Setelah cekcok, sang istri bersama adik iparnya pergi lalu kembali mendatangi korban seorang diri sambil membawa satu botol bensin. Tanpa basa-basi, sang istri kemudian menyiramkan bensin ke tubuh korban lalu membakarnya menggunakan korek api.

Setelah membakar tubuh korban, sang istri kemudian kabur meninggalkan lokasi kejadian dan melaporkan peristiwa tersebut ke kakak kandung korban. Iparnya kemudian menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat korban sudah dalam keadaan tak berdaya.

Mengetahui korban dalam kondisi kritis, kakaknya dibantu warga sekitar membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah Lubuk Pakam, Deli Serdang. Setelah enam hari menjalani perawatan medis di sana, korban akhirnya meninggal dunia.

"Untuk motifnya masih kita dalami, tetapi informasi awal yang kita terima, si korban bermain warnet kemudian didatangi oleh istrinya dengan membawa bensin yang memang sudah dipersiapkan. Begitu bertemu dengan suaminya, si istri menyiramkan bensin dan kemudian membakarnya. Korban meninggal dunia di rumah sakit, " jelas Hadi.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia nekat membakar suaminya sendiri lantaran kesal, korban kerap berjudi dan menggunakan narkoba. Dalam pengakuannya, Hisyam menyatakan korban kerap menganiaya dirinya.

"Sering main judi dan memukul, malas kerja, sering mengonsumsi narkoba. Sebelumnya cekcok saya Pak. Saya khilaf dan langsung bawa bensin. Langsung saya menyiramnya dengan bensin dan membakarnya," ucap pelaku di hadapan petugas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diamankan dan mendekam di sel tahanan Mapolresta Deli Serdang. Pelaku akan dikenai pasal tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.