JAMBI - Anggota Polres Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Jambi, mengamankan 349.700 ekor benih lobster dari Mukomuko, Bengkulu, yang hendak diselundupkan melalui perairan dengan tujuan pengiriman ke Singapura.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli mengatakan pihaknya menggagalkan penyelundupan benih lobster ke Singapura melalui perairan Tanjab Barat tepatnya di kawasan Pangkal Duri.
Polisi menemukan benih lobster sebanyak 300.000 ekor jenis mutira dan sisanya 49.700 ekor jenis pasir.
BACA JUGA:
"Dengan berhasil diamankannya 349.700 ekor benih lobster itu pihak kepolisian berhasil menyelamatkan kerugian negara mencapai Rp7,5 miliar dari total seluruh benih lobster atau benur tersebut yang gagal diselundupkan ke luar negeri," kata AKBP Padli dilansir ANTARA, Rabu, 9 Agustus.
Dalam kasus ini ada 6 orang ditetapkan sebagai tersangka yakni AS, D, A, W, J dan TS.