Karantina Pertanian Soetta Musnahkan Puluhan Ular Python Asal AS
Petugas dari Balai Besar Karantina Pertanian saat memasukkan barang bukti yang akan dimusnahkan ke mesin incenerator di Instalasi Karantina Hewan Jalan Perimeter Selatan, Bandara Soetta/ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Bagikan:

TANGERANG - Balai Besar (BB) Karantina Pertanian Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten memusnahkan sebanyak 30 ekor ular phyton (sanca) asal negara Amerika Serikat (AS).

Puluhan ular tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin "incenerator" di Instalasi Karantina Hewan Jalan Perimeter Selatan, Bandara Soetta, Tangerang, Rabu, 9 Agustus.

"Ular phyton berasal dari Amerika Serikat sebanyak 30 ekor. Kemarin dalam kondisi hidup, (sebelum dimusnahkan) dimatikan dulu," kata Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta, Andi PM Yusmanto dilansir ANTARA.

Pemusnahan dilakukan karena pengiriman ke Indonesia tidak sesuai dengan ketentuan.

Pemasukan komoditas pertanian, baik hewan maupun tumbuhan, kata dia, harus dilengkapi dengan Sertifikat Kesehatan dari negara asal atau mendapat rekomendasi dari kementerian terkait. Apabila tidak memenuhi persyaratan, maka akan disita dan dimusnahkan.

"Umumnya tidak dilengkapi (Sertifikat Kesehatan), ada juga yang dilengkapi sebenarnya, tapi kan kita periksa ulang, cek dan ricek. Jadi kalau ada barang masuk kita periksa, karena bisa saja ada kontaminasi selama proses pengiriman dari negara asal ke Indonesia," katanya.

Selain ular phyton, kata dia, Balai Besar Karantina Soekarno-Hatta juga memusnahkan komoditas hewan lainnya sebanyak 922 butir telur, 8 ekor kadal varanus serta daging serta 379,04 kilogram yang terdiri dari daging ayam.

Kemudian daging sapi, daging babi, daging rusa, daging kanguru dan daging unta yang merupakan hasil penegahan selama periode Januari sampai Juli 2023.

Sementara dari komoditas pertanian dan tumbuhan, sebanyak 212,118 kilogram benih sayuran asal Belanda turut dimusnahkan karena terinfeksi bakteri Pseudomonas syringae pv. syringae yang merupakan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) kategori A1 (belum terdapat di Indonesia).

Ada pula bibit homalomena, bibit rhapidophora, bibit anggur, benih wortel, tanaman hias, kaktus, buah manga, buah alpukat, bunga ghysophilla serta ginseng dengan sebanyak 582,644 kg, 2442 batang dan 40 kemasan.

"Media pembawa tersebut berasal dari berbagai negara seperti Belanda, Korea Selatan, Thailand, China, Jepang, Ekuador, dan Malaysia," ujarnya.

Untuk bakteri Pseudomonas syringae pv. syringae merupakan pathogen golongan bakteri Gram negatif yang memiliki kisaran inang yang sangat luas hingga mencapai 87 jenis tanaman. Bakteri ini dapat menyerang pada tanaman cabai, jeruk, padi, bawang-bawangan, mentimun dan tomat.

"Dapat dibayangkan jika bakteri ini berhasil masuk ke wilayah NKRI, maka jenis tanaman yang dapat menjadi inangnya ini menjadi terancam. Kami akan mengirimkan NNC (notification of non compliance) ke negara asal, agar ke depan tidak terjadi hal yang sama," demikian Andi PM Yusmanto.