Bagikan:

SENTANI - Karantina Pertanian Jayapura, Papua bersama AVSEC Angkasa Pura Logistik Bandara Sentani dan AVSEC Bawah Kendali Operasi (BKO) Lanud Silas Papapre berhasil menyita sebanyak 19 satwa ilegal di Bandara Sentani.

Kepala Karantina Pertanian Jayapura Muhlis Natsir mengatakan berkat kerja sama yang baik, maka satwa reptil asal Papua dapat diselamatkan dari peredaran satwa ilegal melalui jalur Bandara Sentani.

“Kami berhasil menyita 19 ekor satwa liar tanpa dokumen berjenis reptil yang terdeteksi pada alat X-Ray AVSEC Angkasa Pura Logistik Bandara Sentani,” kata Muhlis, dikutip ANTARA, Senin 12 Juni.

Menurut Muhlis, satwa liar tersebut yakni kadal Panana (tiliqua gigas) sebanyak lima ekor, kadal ekor biru (pasific blue tail) berjumlah 10, biawak ekor biru (varanus doreanus) satu dan ular sanca patola (morelia amethistina) tiga ekor.

“Para pelaku berusaha menyelundupkan satwa liar asal Papua ini dengan cara disembunyikan dalam satu kardus bertuliskan mainan robot,” ujarnya.

Ia menjelaskan satwa liar tersebut diamankan oleh petugas karantina untuk selanjutnya diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua selaku instansi yang membidangi fungsi konservasi agar dapat dikembalikan ke habitat aslinya.

“Masyarakat harus dapat menjaga dan melaporkan seluruh tindakan yang melawan hukum khususnya bagi kelangsungan ekosistem serta keanekaragaman hayati Papua,” katanya.

Pihaknya akan menindak tegas tanpa terkecuali terhadap tindakan ilegal guna memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus sebagai tindakan nyata mengamankan kekayaan alam tanah Papua.

“Kami berkomitmen menjaga serta mengamankan kekayaan alam serta ekosistem tanah Papua sebagai aset negara kita,” demikian Muhlis Natsir.