Polda Sumsel Ungkap Kasus Penyelundupan 114 Satwa Dilindungi Senilai Rp1,3 Miliar
BKSDA Sumsel dan Ditreskrimsus Polda Sumsel translokasikan 65 satwa asli Indonesia Timur jenis burung dilindungi Maluku, Papua dan Papua Barat (Foto: M Riezko Bima Elko P/Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel mengungkap kasus penyelundupan 114 satwa dilindungi asal Indonesia Timur dengan tujuan luar negeri senilai Rp1,3 miliar.

Pengungkapan tersebut dapat terjadi setelah polisi melakukan pelacakan pemilik barang bukti mobil pick-up merek Hi Ace bernomor polisi B-7084-TDB yang digunakan pelaku untuk mengangkut satwa dilindungi tersebut.

"Kami sudah tahu nama pemilik barang bukti mobil B-7084-TDB itu. Pekan ini kami dipanggil maka setelah itu akan diketahui siapa orang-orangnya yang diduga pelaku," kata Kepala Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Polisi Rahmat Sihotang, di Palembang, dilansir Antara, Rabu, 6 Oktober.

Menurutnya, hasil dari pengembangan penyelidikan diketahui pemilik mobil pick-up tersebut berdomisili di Jakarta.

Pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, sampai diketahui identitas siapa pengendara yang mengangkut satwa-satwa dilindungi itu.

'Pemilik diperiksa apakah memang benar mobil itu punya dia atau apakah ada proses sewa-menyewa. Kalau ada disewakan sama siapa, tujuannya kemana. Kami pastikan penyelidikan ini terus berjalan sampai terungkap identitas pelakunya," imbuhnya.

Keterangan dari pemilik mobil itu menjadi modal penting untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyelundupan satwa dilindungi ini.

Sebab, menurut kepolisian, mereka sama sekali tidak menemukan satu orang pun diduga pelaku melainkan hanya tumpukan kandang kawat berisi ratusan satwa di bagian boks belakangnya.

"Mobil sudah diamankan di kantor (Mapolda Sumsel). Saat ditemukan memang kendaraan itu sudah tidak ada orang, hanya berisi kotak besi kandang satwa saja," jelasnya.

Sebelumnya, terbongkarnya dugaan penyelundupan hewan tersebut berawal atas adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai mobil bus merek Hi Ace dengan nomor polisi B-7084-TDB yang terparkir di jalan Bypass Soekarno Hatta Palembang pada Senin, 6 September sekitar pukul 22.00 WIB.

Lalu atas laporan tersebut pihaknya langsung bergerak mengecek ke tempat kejadian, lalu dibenarkan adanya mobil yang dicurigai tersebut.

Petugas tidak langsung melakukan penggeledahan namun lebih dulu melakukan pemantauan, berharap ada orang yang datang menghampiri mobil itu.

Setelah beberapa waktu melakukan pemantauan mobil terlihat tampak bergoyang. Dari sana petugas langsung menggeledah mobil bernopol Jakarta itu. Lalu petugas menemukan puluhan kandang berisikan satwa tersebut.

Atas temuan tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan supaya bisa dilakukan tindak lanjutnya.

Informasi yang dihimpun, kota Palembang hanya menjadi pelintasan saja. Satwa-satwa tersebut diduga hendak diantarkan ke Sumatera Utara lalu diselundupkan ke Thaliland.

Dalam kasus ini diduga ada tiga pelaku yang saat ini sedang selidiki petugas kebenarannya.

Sementara itu, dari 114 satwa tersebut ada 65 yang sudah ditranslokasikan ke habitat aslinya di tiga daerah di Indonesia Bagian Timur (Papua, Papua Barat, Maluku), Selasa, 4 Oktober.

Masing-masing untuk tujuan BKSDA Papua di Jayapura meliputi dua ekor ayam mambruk victoria (goura victoria), tiga ekor kasturi kepala hitam (lorius lory), dua ekor kakatua raja (probosciger aterrimus), 17 ekor soa payung (clamydosaurus kingii) dan satwa tidak dilindungi yaitu sembilan ekor kadal panama (tiliqua gigas).

Empat ekor nuri hitam (chalcopsitta atra) untuk tujuan pengiriman BBKSDA Papua Barat di Sorong.

Lalu 13 ekor kasturi ternate (lorius garrulus), enam ekor kakatua maluku (cacatua moluccensis) dan satwa tidak dilindungi yaitu sembilan ekor kadal panama (tiliqua gigas) untuk tujuan pengiriman BKSDA Maluku di Ambon.

Semuanya sudah melewati proses pengecekan kesehatan dan sudah siap dikirim melalui penerbangan," kata Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel Ujang Wisnu Barata di Palembang, Selasa (4/10).

Satwa-satwa tersebut, lanjutnya, diangkut dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia Nomor Penerbangan GA 107 dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang menuju Bandara Soekarno Hatta.

Kemudian dilanjutkan dengan penerbangan keesokan harinya dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 662 untuk tujuan Balai Besar KSDA Papua (BBKSDA Papua) di Jayapura, Garuda Indonesia GA 686 untuk tujuan Balai Besar KSDA Papua Barat (BBKSDA Papua Barat) di Sorong, dan Garuda Indonesia GA 640 untuk tujuan Balai KSDA Maluku (BKSDA Maluku) di Ambon.

"Bermalam sehari di sana (Bandara Soekarno Hatta) menunggu keberangkatan lanjutan dengan diawasi oleh petugas BKSDA setempat," imbuhnya.

Ia menjelaskan, selama proses perawatan selama beberapa pekan di penangkaran tercatat sebanyak 49 ekor satwa mati.

Diantaranya 38 ekor mati karena kondisi sakit dan memburuk akibat proses pengangkutan dan "packing" yang kurang baik oleh pelaku penyelundupan dan 11 ekor dimusnahkan terjangkit virus influenza.

Kematian satwa tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor BA. 1939/K. 12/TU/KSA/9/2021 dan BA.2033/K. 12/TU/KSA/10/2021.

Secara materiil negara diperkirakan mengalami kerugian Rp1,3 miliar apabila satwa-satwa tersebut berhasil diselundupkan keluar negeri.

"Ini adalah hak yang harus kami tangagpi secara serius, termasuk semua pihak yang sadar konservasi satwa," ujarnya.

Kedepan, mudah-mudahan kasus ini terungkap dan hal yang menjadi tantangan terbesar ialah menemukan pasar gelap yang menjadi pusat penyelundupan satwa endemik Indonesia yang dilindungi ke luar negeri, tutupnya.