Bagikan:

BULELENG - Polres Buleleng, Bali, bersama petugas Taman Nasional Bali Barat (TNBB) Kabupaten Buleleng, Bali, menangkap pria bernama Kasiyanto (33). Pria ini memburu kijang satwa yang dilindungi di kawasan TNNB.

"Yang bersangkutan membawa hasil buruan berupa satwa kijang yang sudah berbentuk daging beserta tulang dan kepalanya. Atas kejadian tersebut tim gabungan segera mengamankan pelaku dan membawa ke Polres Buleleng," kata Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Senin, 4 Oktober.

Aksi pelaku terungkap saat berada di Hutan Prapat Agung Kawasan TNNB, Desa Sumberklampok, Buleleng. Saat itu, polisi mendapatkan informasi dari petugas TNBB soal perburuan kijang. 

Dari penyelidikan ditemukan motor di kawasan hutan. Karena curiga, polisi melakukan penelusuran dan menemukan pelaku membawa senapan dan hasil buruan satwa kijang. 

Sedangkan barang bukti yang disita yakni 2 tengkorak kijang, golok, senapan angin, peluit untuk memanggil kijang dan 55,5 kilogram daging kijang. 

“Pelaku yang telah diamankan yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar AKBP Andrian.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 40 Ayat 2 jo Pasal 21 ayat 2 jo Pasal 33 ayat 3 UU KSDAE.