Polisi Gerebek Tempat Pengoplosan Gas Elpiji di Buleleng
FOTO DOK KEPOLISIAN

Bagikan:

BULELENG - Tim Polres Buleleng, Bali menggerebek tempat pengoplosan tabung gas elpiji. Satu orang bernama Kadek Ardika alias Dek Ar ditangkap.

Pelaku mengoplos tabung elpiji dari 3 kg menjadi 12 kg. Polisi menggerebek rumahnya di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Rabu, 12 Januari.

"Pada saat dilakukan penggerebekan, pelaku didapati oleh petugas sedang memindahkan isi tabung gas," kata Kasi Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya, Kamis, 13 Januari.

Aksi mengoplos tabung elpiji terbongkar dari laporan masyarakat. Pelaku memindahkan isi gas elpiji dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg non subsidi tanpa izin.

Ditemukan 15 tabung gas ukuran 12 kg, 60 tabung gas ukuran 3 kg, 45 segel tabung gas, 45 karet pengaman gas hingga 10 batang pipa besi untuk mengoplos gas.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kepada pelaku diketahui tujuan pelaku  rencananya gas dalam tabung 12 kg itu akan dijual kepada

konsumen dan pelaku mendapatkan keuntungan Rp20 ribu per tabungnya," imbuh Sumarjaya.