JAYAPURA - Badan Karantina Indonesia melalui Balai Besar Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Papua menggagalkan upaya penyelundupan 25 satwa liar dilindungi dalam operasi pengawasan angkutan Lebaran 2026 di Pelabuhan Laut Jayapura.
Pelaksana Tugas Kepala Karantina Papua Krisna Dwiharniati mengatakan satwa tersebut diamankan saat petugas melakukan pengawasan terhadap aktivitas embarkasi dan debarkasi kapal KM Gunung Dempo pada Jumat, 13 Maret lalu.
“Sebanyak 25 satwa yang diamankan masih dalam kondisi hidup, terdiri atas 21 ekor Nuri Kabare, dua ekor Nuri Bayan, dan dua ekor Cendrawasih Ekor Kuning,” kata Krisna dalam siaran pers di Jayapura, Antara, Senin, 16 Maret.
Ia menjelaskan operasi tersebut berawal dari informasi intelijen mengenai dugaan peredaran satwa liar ilegal yang akan dilalulintaskan melalui pelabuhan. Menindaklanjuti informasi itu, tim Karantina Papua segera melakukan penyisiran di area pelabuhan.
Petugas kemudian menemukan tumpukan barang mencurigakan yang ditutupi kain tebal dan karton di sudut area parkir pelabuhan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah satwa asli Papua yang dilindungi dan diduga akan diselundupkan,” ujarnya.
Setelah diamankan, seluruh satwa langsung menjalani pemeriksaan klinis oleh dokter hewan karantina untuk memastikan kondisi kesehatannya.
“Setelah dipastikan sehat dan bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), burung-burung tersebut diserahterimakan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua,” kata Krisna.
Sebelumnya, pada Rabu (11/3), petugas juga menemukan dua ekor Kakatua Jambul Kuning dalam kondisi mati yang hendak diselundupkan melalui kapal KM Sinabung.
BACA JUGA:
Krisna mengapresiasi kinerja tim Karantina Pelabuhan Laut Jayapura serta kerja sama antarinstansi dalam upaya penegakan hukum di pelabuhan.
Ia juga mengingatkan masyarakat mengenai bahaya perdagangan dan lalu lintas satwa liar ilegal yang dapat mengancam kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.