Bagikan:

MUKOMUKO - Kepolisian Resor Mukomuko, Bengkulu, memeriksa sejumlah saksi terkait penyebab kebakaran di tempat karaoke "Max One" di Kelurahan Koto Jaya.

"Sejumlah saksi sudah kita minta keterangan, tapi sejauh ini belum diketahui pasti apakah terkait kebakaran ini apakah ada unsur ," kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Nuswanto dikutip ANTARA, Senin, 7 Agustus.

Kebakaran yang menghanguskan bangunan yang digunakan sebagai tempat karaoke "Max One" terjadi pada Jumat, 4 Agustus dini hari.

Dia memastikan ada saksi yang melihat sumber api yang menyebabkan terjadinya kebakaran tempat karaoke Max One di wilayah tersebut.

"Tapi kita belum terpikir apakah ada pelaku yang berniat melakukan pembakaran tempat karaoke Max One tersebut," ujarnya.

Kebakaran berawal ketika salah satu korban yang merupakan karyawan karaoke yang hendak tidur.

Saat itu, korban melihat api sudah menjalar di dinding kamar depan dekat mereka tidur. Akibat kejadian tersebut, pemilik karaoke "Max One" mengalami kerugian mencapai Rp400 juta.