NTB - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengagendakan permintaan pendapat ahli terkait kasus dugaan penari erotis yang tampil di tempat hiburan The Plaza Karaoke & Lounge Lombok, Mataram.
Kasubdit Reskrimum Bidang Renakta Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati menyampaikan, permintaan pendapat ahli ini menjadi bagian akhir dari upaya kepolisian dalam menentukan arah penanganan.
"Jadi, kami akan periksa ahli dahulu, kemudian tambahkan beberapa keterangan saksi, setelah itu baru kami gelar perkara, apakah bisa dinaikkan ke tahap penyidikan atau tidak," kata Pujawati di Mataram, Rabu 23 Oktober, disitat Antara.
Dengan menyampaikan hal tersebut, ia kembali memastikan penanganan kasus ini masih berjalan di tahap penyelidikan.
Pujawati menegaskan penyelidikan ini berjalan dengan adanya landasan hukum dari laporan polisi.
"Jadi, awalnya 'kan hanya sebatas laporan informasi, tetapi informan-nya tidak mau bicara, akhirnya kami lidik (penyelidikan) sendiri dengan memperkuat dari adanya laporan polisi yang kini menjadi landasan kami melakukan penyelidikan," ujarnya.
BACA JUGA:
Dalam proses penyelidikan, kepolisian sebelumnya tercatat telah meminta keterangan manajer The Plaza Karaoke & Lounge Lombok, dan para penari erotis.
Kepolisian juga sudah mendapatkan bukti dokumen berupa foto dan video yang menguatkan adanya dugaan penampilan penari erotis di The Plaza Karaoke & Lounge Lombok.
Kasus ini kali pertama mencuat usai adanya penyebarluasan video berdurasi 5 detik di media sosial yang menampilkan aksi penari erotis dengan pakaian dalam.
Video tersebut diduga berlangsung pada malam hari di aula lantai dasar The Plaza Karaoke & Lounge Lombok. Hal itu diperkuat dengan adanya terpampang plang logo The Plaza Karaoke & Lounge Lombok di latar panggung.