Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Pemilik Tempat Karaoke TKP Kebakaran Tewaskan 6 Orang di Tegal
Evakuasi hewan peliharaan yang mati saat kebakaran tempat hiburan malam di Tegal, Jateng, Senin 15 Januari 2024. (ANTARA FOTO-Oky Lukmansyah)

Bagikan:

TEGAL - Polisi bakal memeriksa pemilik atau pengelola tempat karaoke lokasi kejadian kebakaran yang menewaskan enam orang di Jalan Veteran, Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng).

Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan mengatakan hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan adanya tindak pidana dalam kejadian kebakaran pada Senin 15 Januari pagi tersebut.

"Kami juga tunggu hasil pemeriksaan labfor Polda, karena belum turun hasilnya," katanya ketika dihubungi di Semarang, Selasa 16 Januari, disitat Antara.

Darwan menjelaskan sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan 11 saksi lain yang terdiri dari korban selamat serta keluarga korban meninggal dalam kejadian tersebut.

Dia menambahkan, keterangan resmi terkait penanganan kebakaran ini bakal disampaikan pihaknya di Mapolres Tegal Kota besok, Rabu 17 Januari.

Sebelumnya, kebakaran yang melanda tempat karaoke di Jalan Veteran, Kota Tegal, menewaskan enam orang dan lima lainnya luka-luka harus menjalani perawatan di rumah sakit (RS).

Para korban tewas tersebut diduga mati lemas akibat menghirup karbondioksida.