SAMARINDA - Polresta Samarinda memburu pemilik mobil kebakaran diduga akibat melakukan praktik mengetap bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Jalan Pulau Sulawesi, Kota Samarinda.
"Saat ini petugas di lapangan masih melakukan pengejaran terhadap pemilik mobil pengetap BBM yang terbakar itu," ucap Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli di Samarinda, Kamis 6 April, disitat Antara.
Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di lapangan dan telah mengumpulkan keterangan untuk penyelidikan kasus tersebut.
"Anggota kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mobil yang terbakar sudah dipasangi garis polisi," ujar Kapolresta.
Berdasarkan pantauan terhadap kondisi mobil usai ludes kebakaran, terlihat tangki berukuran cukup besar hasil modifikasi yang diperkirakan bisa memuat sekitar 500 liter BBM.
"Sampai saat ini pemilik mobil masih kami cari karena menurut keterangan warga sekitar TKP, pada saat kejadian si pengemudi sudah tidak berada di tempat," ujar Ary.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Kapolsek Samarinda Kota Komisaris Polisi Tri Satria Firdaus mengatakan pihaknya mendapat laporan soal kejadian mobil terbakar di Jalan Pulau Sulawesi, Kota Samarinda, pada Selasa 4 April malam pukul 22.10 Wita.
Usai menerima laporan, sejumlah anggota kepolisian langsung menuju lokasi untuk membantu mengawal petugas pemadam kebakaran yang berusaha memadamkan kobaran api agar tidak menjalar ke bangunan sekitarnya.
"Untuk korban yang mengalami luka-luka ada enam orang, termasuk ada juga wartawan yang saat ini dalam perawatan di rumah sakit," kata Satria.
Dalam peristiwa itu terdengar juga ledakan sangat keras. Dari sejumlah rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan ledakan berasal dari drainase yang ada tumpahan sisa BBM dari mobil yang terbakar.
Dugaan sementara, mobil dengan tangki modifikasi tersebut biasa membeli BBM jenis pertalite di SPBU yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.