Polda Jateng Tegaskan, Korban Tewas di ‘New Orange’ Karaoke karena Menghirup Asap Kebakaran
Kabiddokes Polda Jateng Kombes dr Sumy Hastri/ Foto: Dok. Polda Jateng

Bagikan:

JAKARTA - Kabiddokkes Polda Jateng Kombes Dr Sumy Hastry menjelaskan penyebab kematian para korban dikarenakan mati lemas akibat menghirup udara panas asap kebakaran.

“Hal tersebut sesuai hasil pemeriksaan otopsi terhadap para korban yang menemukan jelaga di saluran pernapasan korban,”ujar Kombes Dr Sumy Hastry dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu, 17 Januari.

Dr Sumy Hastry memperjelas bahwa hasil otopsi tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun luka bakar di tubuh korban, semua mati lemas karena menghirup asap kebakaran. Ini sesuai dengan hasil otopsi para korban, ditemukan jelaga di saluran napas,” terangnya.

Gedung ‘New Orange’ Karaoke Tegal mengalami kebakaran pada hari Senin 15 Januari 2024 pukul 08.30 WIB. Saat kejadian, 15 orang dilarikan ke RS Kardinah, dengan rincian 6 meninggal dan 9 masih menjalani perawatan.

Sejak Selasa, 16 Januari terdapat 4 korban yang menjalani perawatan di rumah sakit sudah diperbolehkan untuk pulang guna rawat jalan.

Menguatkan keterangan tersebut, Kabidlabfor yang diwakili Kasubbid Fiskom AKBP Setiawan, mengatakan, meski yang terbakar hanya ruang musala, namun konstruksi tempat kejadian perkara (TKP) yang berupa lorong sempit memperparah keadaan sehingga mempersulit evakuasi para korban.

“Banyaknya barang mudah terbakar seperti plastik, stereofoam dan kabel-kabel membuat asap semakin pekat. Asap kemudian memenuhi lorong sempit dan memasuki kamar-kamar tempat para korban beristirahat,” ungkapnya.