Bagikan:

JAKARTA - Polri mengungkap ada puluhan laporan masuk terhadap pengamat politik Rocky Gerung sudah mereka terima. Pelaporan ini bukan hanya di Bareskrim.

"Sampai saat ini ada 20 Laporan Polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Senin, 7 Agustus.

Djuhandhani memerinci dua laporan di Bareskrim Polri, tiga di Polda Metro Jaya, tiga laporan di Polda Sumatera Utara.

Kemudian tujuh laporan di Polda Kalimantan Timur, tiga laporan di Polda Kalimantan Tengah dan dua laporan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kini, laporan itu dalam proses penarikan ke Bareskrim Polri.

"Semua LP ditarik ke Mabes karena obyek perkara dan terlapor semua sama," tegasnya.

Rocky Gerung dilaporkan karena dugaan penyebaran berita bohong hingga ujaran kebencian. Bahkan, ada satuan aduan yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sementara itu, Rocky menuding ada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi untuk memperkeruh keadaan dari umpatan "bajingan" dan "tolol" yang ia lontarkan saat mengkritik Presiden Joko Widodo terkait proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Pihak ini diduga memanfaatkan tahun politik yang akan dimulai. Padahal, pernyataannya itu dianggap sebagai kritik di era demokrasi kepada Presiden Jokowi.

"Pertanyaannya sekarang kok kenapa jadi soal? Artinya, ada yang ingin bermain di air keruh. Tapi saya mengerti tahun politik pasti ada sifat semacam itu, mengambil keuntungan dari problem ini," kata Rocky dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat, 4 Agustus.

Padahal, Rocky mengaku dirinya tak memiliki tendensi khusus kepada Jokowi. Menurutnya, pihak-pihak yang mempermasalahkan hal ini hingga melaporkan Rocky ke kepolisian tidak bisa membedakan kritik dengan dendam pribadi.

"Saya tidak punya dendam dengan Pak Jokowi. Bahkan, anak Pak Jokowi berteman dengan saya. Pak Jokowi mantu, saya diundang pakai undangan VIP, tapi saya enggak bisa datang. Jadi, enggak soal di situ," tutur dia.