JAKARTA - Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Sarjoko menyebut potensi pembengkakan anggaran daerah yang dikucurkan agar Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter bisa beroperasi pasti bakal terjadi.
Sebab, jika nantinya pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik ini terwujud, Pemprov DKI harus menggelontorkan anggaran jumbo untuk pembayaran tipping fee kepada mitra swasta yang mengelolanya.
Karenanya, Sarjoko mengaku akan meminta BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang diberi tugas untuk proyek ITF Sunter ini untuk mengutak-atik skema bisnisnya dengan mitra demi bisa mengurangi biaya pengeluaran.
"Nanti teman-teman Jakpro mencoba mengelaborasi skema bisnisnya. Apakah kira-kira ada solusi yang mengurangi kekhawatiran soal APBD, lalu bagaimana kira-kira (skema bisnis) yang tidak memerlukan tipping fee atau bisa diminimalkan," kata Sarjoko kepada wartawan, Rabu, 2 Agustus.
Jika Jakpro berhasil menemui jalan keluar atas masalah ini, Sarjoko menyebut proyek ITF Sunter yang pembangunannya dibatalkan pada tahun ini bisa kembali dilanjutkan di waktu kemudian.
"Kalau itu memang bisa dilakukan, ya mungkin itu dalam waktu yang mendatang itu bisa dioptimalkan kembali. Dengan mempertimbangkan APBD, tipping fee ini dikhawatirkan akan membebani di kemudian hari," ujar Sarjoko.
Pemprov DKI Jakarta sejatinya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp577 miliar dari APBD 2023 sebagai modal awal pengerjaan ITF Sunter. Namun, pengerjaan ITF Sunter pada tahun ini dibatalkan.
Perhitungannya, nilai investasi pembangunan ITF Sunter mencapai Rp5,2 triliun. Proyek ini jelas membutuhkan investor dari pihak swasta untuk pendanaannya.
Yang memberatkan ketika ITF Sunter beroperasi, Pemprov DKI harus membayar biaya pengelolaan sampah atau tipping fee kepada mitra sekitar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per ton olahan sampah dalam jangka waktu 20 hingga 30 tahun.
Keputusan pembatalan pembangunan ITF Sunter menimbulkan keheranan DPRD. Padahal, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan menegaskan bahwa ITF Sunter masuk dalam program strategis nasional (PSN) pada pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Persoalannya sekarang ITF ini apakah sudah dilakukan evaluasi apa belum? Tiba-tiba meledak pernyataan bahwa tidak dilanjutkan karena alasan a, b, c, d, e. Jangan kau kasih pil pahit dan ujungnya jadi sakit perut," kata Manuara di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 1 Agustus.
BACA JUGA:
Menurut Manuara, Pemprov DKI masih bisa mengotak-atik biaya pengeluaran daerah dari operasional ITF Sunter yang nantinya bakal diteken lewat perjanjian kerja sama kepada mitra swasta.
"Tipping fee itu kan variabel. Kalau sudah bicara nominal, itu menjadi objektif atau tidak objektif apabila sudah dianalisis dalam feasibility study terkait besaran nominal," tegas Manuara.