Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menegaskan bahwa pihaknya tak membatalkan rencana pembangunan pengolahan sampah menjadi tenaga listrik, Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter.

Hal ini membantah pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang menyebut pembangunan ITF Sunter batal lantaran tak punya pendanaan.

Asep menguraikan, ITF kini hanya tak diprioritaskan untuk dilaksanakan. Pemprov DKI lebih memilih melanjutkan pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai sarana pengolahan sampah Jakarta.

RDF pertama telah beroperasi di lokasi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. Selanjutnya, Pemprov DKI berencana kembali membangun 2 RDF di Rorotan di Jakarta Utara dan Pegadungan di Jakarta Barat.

"(ITF Sunter) bukan dibatalkan. Tapi, memang saat ini Pemprov DKI lebih fokus ke RDF," kata Asep kepada wartawan, Rabu, 26 Juli.

Pemprov DKI Jakarta sejatinya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp577 miliar dari APBD 2023 sebagai modal awal pengerjaan ITF Sunter. Namun, pengerjaan ITF Sunter pada tahun ini dibatalkan.

Asep memandang, pembangunan hingga pengoperasian RDF Plant lebih efisien dibandingkan ITF. Itu sebabnya Pemprov DKI melanjutkan pembangunan sistem pengolahan sampah menjadi energi setara batu bara tersebut.

"RDF itu dirasa paling cocok untuk pemprov DKI saat ini, karena memang dari sisi pembiayaan investasi lebih murah, biaya operasional murah, pembangunannya juga lebih cepat. Kemudian, hasilnya pun bisa kita jual ke pabrik semen," urai Asep.

"Kalau ITF itu kan memang pembangunannya butuh waktu tiga tahun. Investasinya saja bisa empat kali lipat lebih besar dari RDF. Biaya operasionalnya juga jauh lebih tinggi," tambahnya.

Beberapa waktu lalu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memutuskan untuk membatalkan pembangunan ITF di Sunter, Jakarta Utara.

Padahal, pembangunan ITF Sunter telah dilakukan groundbreaking oleh Gubernur DKI Jakarta periode lalu, sebelum akhirnya mandek. Heru merasa proyek ITF Sunter terlalu membebani APBD.

"Iya (ITF Sunter batal). Kita kan enggak sanggup, ya," kata Heru saat ditemui di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 27 Juli.

Heru menjelaskan, nilai investasi pembangunan ITF Sunter mencapai Rp5,2 triliun. Proyek ini jelas membutuhkan investor dari pihak swasta untuk pendanaannya.

Yang memberatkan, ketika ITF Sunter beroperasi, Pemprov DKI harus membayar biaya pengelolaan sampah atau tipping fee kepada investor sekitar Rp500 ribu per ton olahan sampah dalam jangka waktu 20 hingga 30 tahun.

Perhitungannya jika kesepakatan dengan investor ini dilakukan, Pemprov DKI harus mengeluarkan total biaya tipping fee sebesar Rp 36,5 triliun. Itu pun dengan catatan nilai tersebut tidak naik selama kontrak berjalan.

"Pemda DKI bukannya tidak mau. Konsepnya (ITF Sunter) bagus. Tapi, sekali lagi, Pemda DKI tidak mampu membayar tipping fee," urai Heru