Pembangunan ITF Sunter Tahun Ini Batal, Modal Awal Setengah Triliun Terancam Tak Terserap
Warga beraktivitas di dekat truk pengangkut sampah di area proyek Fasilitas Pengolahan Sampah Terpadu atau "Intermediate Treatment Facility" (ITF) Sunter, Jakarta,/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta membatalkan rencana pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter pada tahun ini. Padahal, DKI telah mengalokasikan anggaran Rp577 miliar dari APBD 2023 sebagai modal awal pengerjaannya.

Anggaran setengah triliun rupiah ini masuk dalam penyertaan modal daerah (PMD) kepada PT Jakarta Propertindo. Pada penyusunan APBD, DPRD menyetujui anggaran ini dimasukkan dengan ultimatum bahwa Pemprov DKI harus merealisasikannya.

Dengan batalnya pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang menghasilkan energi listrik tersebut pada tahun ini, alokasi APBD untuk ITF Sunter terancam tak terserap dan masuk ke dalam sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan (SILPA).

"Ya, mungkin anggaran PMD untuk ITF Sunter tidak diserap, masuk ke SILPA. Atau mungkin bisa dimanfaatkan oleh Jakpro untuk kegiatan lainnya, dengan catatan harus persetujuan dewan (DPRD DKI). Jadi harus melalui proses lagi," kata Asep kepada wartawan, Jumat, 28 April.

Sejatinya, gagasan pembangunan ITF sudah dicetuskan sejak era Fauzi Bowo masih menjabat Gubernur DKI. Realisasinya terus tertunda, target pengerjaan kembali molor.

Saat kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), lokasi pembangunan ITF ditetapkan di kawasan Sunter. Pembangunan ITF Sunter pun sempat dilakukan groundbreaking setelah mendapatkan mitra investor saat era Anies Baswedan.

Namun, investor ITF Sunter mundur dari proyek ini. Pengerjaan kembali molor. Sebabnya, Pemprov DKI tak punya cukup modal untuk memenuhi pendaaan pembangunan ITF Sunter yang membutuhkan biaya Rp5,2 triliun.

Pada penyusunan APBD tahun 2023, Pemprov DKI tetap menugaskan Jakpro untuk mencari mitra investor, dengan menyuntikkan modal awalnya. Namun, sampai saat ini pencarian pemodal belum juga didapat.

"Memang yang diberikan PMD kan itu untuk ITF Sunter. Tapi kan sampai saat ini pun proses pemilihan mitra barunya oleh jakpro kan belum terlaksana. Jadi, proses pemilihan mitranya yang saat ini dilakukan oleh Jakpro untuk ITF Sunter berarti harus ditunda atau mungkin bahkan dibatalkan," ungkap Asep.

Asep mengaku tak bisa berbuat banyak untuk mengintervensi percepatan realisasi pengerjaan ITF Sunter. Sebab, proyek ini dipegang oleh Jakpro selaku BUMD DKI.

"Kalau dari penugasan, kami kan hanya bertugas melakukan monitoring dan evalauasi, mulai dari perencanaan hingga membangunnya. Jadi selama belum dimanfaatkan, belum dicairkan oleh Jakpro, berarti kan memang itu masih utuh di APBD DKI," imbuhnya.