JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, pada hari ini.
Panji Gumilang yang nampak mengenakan kemeja abu bermotif garis tiba sekitar pukul 13.21 WIB. Ia didampingi beberapa kuasa hukumnya dan dikawal polisi.
Tak sedikitpun kata yang diucapkannya. Meski, terus diberondong pertanyaan oleh awak media.
Respon yang ditunjukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun hanya mengangkat jempolnya. Entah arti di balik gestur tersebut.
Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, pada awal pekan depan.
Panji Gumilang sebelumnya dijawalkan untuk memberikan keterangan pada Kamis, 27 Juli. Namun, ia tak hadir dengan alasan sakit.
"Kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Dalam pemeriksaan nanti, Panji Gumilang akan diminta menjelaskan semua hal terkait dugaan penistaan agama yang ditudingkan terhadapnya.
Selain itu, pemeriksaan terhadap Panji Gumilang sebagai terlapor juga untuk melengkapi kewajiban Polri secata formil dalam menangani suatu kasus tindak pidana.
"Kami panggil sebagai saksi untuk menjelaskan tentang apa yang menjadi perbuatan atau yang dituduhkan oleh pelapor," kata Djuhandani.
Panji Gumilang sedianya sempat diperiksa pada 3 Juli, lalu. Pemeriksaan itu sebatas klarifikasi terkait pelaporan yang dilakukan beberapa pihak.
BACA JUGA:
Pada pemeriksaan itu, Panji Gumilang disebut sudah mengakui semua pernyataannya yang beredar dalam bentuk video.
Salah satu video yang beredar di media sosial, Panji Gumilang menyebut Al-Qur-an merupakan karangan Nabi Muhammad.