JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, memastikan bakal memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus.
Kepastian itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Hendra Effendi. Dikatakan, kliennya itu bakal menjalani kewajibannya untuk memberikan keterangan di Bareskrim Polri.
"Kemungkinan kia hadir (memenuhi panggilan pemeriksaan)," ujar Hendra saat dikonfirmasi, Selasa, 1 Agustus.
Rencananya, Panji akan tiba di Bareskrim siang hari. Namun, mengenai waktunya belum bisa dipastikan.
Selain itu, lanjut Hendra, kliennya juga bakal membawa beberapa alat bukti guna membantah tudingan telah menistakan agama. Tapi, tak dirinci bentuk alat bukti yang dimaksud.
"Iya pasti itu. Pasti kita sertakan. Banyak (alat bukti)," kata Hendra.
Adapun, Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, pada awal pekan depan.
Panji Gumilang sebelumnya dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada Kamis, 27 Juli. Namun, ia tak hadir dengan alasan sakit.
Sebagai informasi, Panji Gumilang sedianya sempat diperiksa pada 3 Juli, lalu. Pemeriksaan itu sebatas klarifikasi terkait pelaporan yang dilakukan beberapa pihak.
BACA JUGA:
Pada pemeriksaan itu, Panji Gumilang disebut sudah mengakui semua pernyataannya yang beredar dalam bentuk video.
Salah satu video yang beredar di media sosial, Panji Gumilang menyebut Al-Qur-an merupakan karangan Nabi Muhammad.