Bagikan:

KALBAR - Satgas Pamtas Yonarmed 16/Tumbak Kaputing menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1,033 kilogram (kg) dan pil ekstasi sebanyak 10.000 butir dari Malaysia. Pelakunya yang kepergok petugas melarikan diri kembali masuk wilayah Malaysia.

"Barang haram asal Malaysia ini diselundupkan melalui wilayah Desa Belidak, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang," kata Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan tertulis, Minggu 30 Juli, disitat Antara.

Adi Rizal menjelaskan pengungakapan ini berdasarkan laporan dari hasil patroli lima orang anggota Pos Saparan dan Pos Sentabeng pada Sabtu 29 Juli sekitar pukul 00.00 WIB.

"Hal ini menindaklanjuti perintah dari Pangdam XII/Tanjungpura untuk terus memperketat pengamanan wilayah perbatasan yang berpotensi menjadi celah para pelaku ilegal untuk memasukkan barang Ilegal dari Malaysia ke wilayah kita," tuturnya.

Dia juga menjelaskan sekira pukul 11.00 WIB tim patroli mendapati seorang pria dengan gelagat mencurigakan membawa barang bawaan masuk wilayah Indonesia dari arah Malaysia. Saat diberhentikan pelaku melarikan diri dan membuang barang bawaannya.

"Sempat dilakukan pengejaran, namun dihentikan oleh tim patroli karena pelaku sudah memasuki wilayah negara tetangga. Sesuai hukum yang berlaku tidak diperkenankan seorang prajurit memasuki negara lain dengan membawa senjata," katanya.

Saat tim patroli memeriksa barang bawaan didapati kantong plastik teh berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 1,033 kilogram.

Petugas juga menemukan empat paket dalam plastik bening berisi pil ekstasi sebanyak kurang lebih 10.000 butir dan KTP diduga milik pelaku.

"Untuk sementara identitas pelaku sudah kita ketahui dari KTP yang ditemukan saat pemeriksaan. Ini akan kita koordinasikan dengan seluruh pihak terkait untuk dilakukan pendalaman," tandasnya.