Bagikan:

KALBAR - Sabu seberat 20 kilogram (kg) yang hendak diselundupkan pria inisial DS (38) lewat perbatasan Indonesia-Malaysia digagalkan Prajurit Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti dan Koramil 1206-18/Puring Kencana.

"Sabu sebanyak 20 kilogram itu dibawa langsung oleh seorang pria yang berasal dari Malaysia menggunakan sepeda motor di jalur tikus daerah perbatasan," kata Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Ade Rizal Muharram, di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa 31 Oktober, dikutip Antara.

Ade menjelaskan, pelaku DS ditangkap saat melintas di Pos Dalduk Sei Mawang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, Senin 30 Oktober.

Pelaku melintas menggunakan sebuah sepeda motor berpelat nomor polisi (nopol) Malaysia. Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku membawa tas berisi sabu dimasukkan dalam bungkusan teh sebanyak 20 bungkus.

"Pelaku langsung ditangkap dengan barang bukti 20 kilogram sabu," ujarnya.

Menurutnya., pelaku bersama barang bukti sabu tersebut saat ini dalam perjalanan menuju Kota Pontianak yang dikawal ketat oleh prajurit TNI, untuk selanjutnya diserahkan kepada Badan Narotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Sampai saat ini sudah 15 kasus penyeludupan narkoba atau total hampir 80 kilogram sabu dengan nilai kurang lebih Rp96 miliar yang diamankan dan rata-rata terungkap di sepanjang jalur perbatasan di wilayah Kalimantan Barat, mulai dari Entikong, Aruk hingga ke daerah perbatasan yang ada di Kapuas Hulu daerah paling ujung timur Kalbar.