JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggagalkan peredaran gelap narkoba jaringan Internasional di provinsi Riau. Dari hasil pengungkapan itu, polisi menyita ratusan ribu narkotika jenis pil ekstasi.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
"Ya benar, kami berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkoba jaringan internasional berupa ratusan ribu narkotika jenis pil ekstasi," kata AKBP Akmal saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Agustus.
AKBP Akmal menjelaskan, pengungkapan tersebut berhasil diungkap oleh unit 1 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Penangkapan di Pekanbaru, Riau, dilakukan dari hasil pengembangan sebelumnya.
Selain mengamankan ratusan ribu narkotika jenis pil ekstasi, polisi juga turut mengamankan 2 orang yang diduga sebagai kurir.
BACA JUGA:
"Informasi yang kami dapat, pil ekstasi berasal dari Malaysia yang akan diselundupkan ke Jakarta melalui Pekanbaru, Riau," ujarnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Keduanya juga dalam proses penyidikan lebih lanjut.
"Akan kami sampaikan secara detail dalam waktu dekat terkait pengungkapan tersebut," ucapnya.