JAKARTA - Puluhan ribu pil ekstasi produksi Malaysia diduga bisa masuk ke Riau melalui pelabuhan kecil di jalur sungai Pekanbaru.
"Ada banyak jalur sungai. Jadi, dengan geografis banyaknya jalur sungai, itu yang digunakan oleh para pelaku untuk menyelundupkan narkotika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce saat menggelar jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin 15 Agustus.
Namun saat ditanya lebih detail soal lokasi titik pelabuhan yang menjadi pintu masuk barang haram tersebut, Pasma tidak menjelaskan secara rinci.
Pasma menjelaskan ekstasi itu masuk ke wilayah Riau pada awal Agustus 2022. Informasi itu didapatkan polisi berdasarkan penangkapan seorang pengguna ekstasi di wilayah Jakarta.
Puluhan ribu pil ekstasi itu direncanakan akan dibawa dari Riau ke Jakarta untuk diedarkan. Dua tersangka yang ditugaskan untuk mengantar ekstasi itu adalah M (31) dan S (40).
Atas dasar informasi tersebut, polisi langsung menangkap kedua tersangka. M ditangkap di kediamannya di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Riau pada Selasa (2/8).
"Kita dapati pil ekstasi sebanyak 30.500 butir yang berwarna merah jambu (pink) dari rumah M," kata Pasma dilansir dari Antara.
Keesokan harinya, polisi menangkap tersangka S di Kabupaten Bengkalis, Riau. Dari tangan S, polisi mengamankan 70.855 butir ekstasi.
Total ekstasi yang diamankan dari dua tersangka sebanyak 101.355 butir yang dikemas dalam 22 kantong plastik.
"Kita juga amankan sabu siap edar dalam satu plastik yang beratnya kurang lebih 72.86 gram, juga ada satu plastik jenis ganja seberat 46,35 gram," jelas dia.
BACA JUGA:
Kedua tersangka pun dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku sudah bekerja sebagai kurir ekstasi sebanyak lima kali.
Per kantong, kedua tersangka diberikan upah sebesar Rp3.000.000. Hingga saat ini, penyidik masih mencari aktor utama yang mengirimkan barang haram tersebut dari Malaysia.
Penyidik juga masih menyelidiki ke wilayah mana saja barang ekstasi tersebut akan disebarkan.
"Tidak menutup kemungkinan diedarkan ke klub-klub malam. Masih kita dalami," kata Pasma.