Peredaran Pil Ekstasi Import dari Belanda Digagalkan Polres Jakarta Barat
Barang bukti pil ekstasi yang diamankan Polres Jakarta Barat/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap bandar ekstasi import asal Belanda di kawasan Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Rencananya, pil ekstasi tersebut akan diedarkan saat malam tahun baru di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan adanya pengungkapan ekstasi asal luar negeri yang akan diedarkan pada besok malam.

"Ya benar, kami baru saja berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi asal Belanda," kata Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi VOI, Kamis 30 Desember, sore.

Terbongkarnya peredaran ekstasi ini dilakukan dari hasil penyelidikan Polrestro Jakbar bersama pihak Bea dan Cukai melalui control delivery.

"Kami bersama Bea Cukai bekerjasama melaksanakan join investigation dan berhasil membongkar peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat," ujarnya.

Mulanya, kata Kapolres, pihaknya mendapatkan informasi dari para tersangka bahwa narkoba tersebut akan diedarkan untuk pasokan malam pergantian tahun baru 2022.

"Akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2022," ujarnya.

Hingga sore ini, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan penyelidikan terkait pengungkapan kasus tersebut.

"Sementara masih kita dalami dan mohon waktunya akan kami sampaikan dalam waktu dekat," katanya.