JAKARTA - Muncul interupsi dari Anggota DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta mengenai penyampaian pidato Penjabat Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Dalam interupsinya, Bambang mendesak Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang juga hadir untuk membuka akses pemantauan penyusunan APBD dalam sistem e-budgeting.
"Saya mohon dengan hormat untuk ini bisa diselesaikan demi kepentingan kita bersama sehingga temen temen anggota dewan termasuk saya, juga bisa memonitor terutama aspirasi-aspirasi warga Jakarta yang sedang kita perjuangkan melalui reses," kata Bambang di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 20 Juli.
Bambang menegaskan, dalam melaksanakan fungsi pengawasan, anggota dewan memiliki hak untuk mendapatkan akses memonitor sistem penganggaran. Namun ia menyayangkan akses tersebut tertutup oleh Pemprov DKI.
Padahal, menurut Bambang, pemerintah daerah lainnya sejak awal telah membuka akses e-budgeting untuk dipantau anggota dewan.
"Kita tahu bahwa sampai sekarang kita tidak pernah diberikan akses kepada pasword untuk bisa memonitor ini. Padahal, di pemda-pemda yang lain di Bogor, di Bandung, di Cirebon bahkan. Bahkan, di Tegal juga mereka sudah melaksanakan itu sejak lama," urai Bambang.
Bambang pun mengaku Komisi A DPRD DKI Jakarta kerap meminta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI untuk memberikan akun dan password untuk bisa memantau sistem APBD ini.
"Tiap tahun kalau komisi A rapat dengan Bappeda, dengan Diskominfo, mereka selalu menjanjikan akses, tapi enggak pernah diberikan," tegasnya.
Sistem e-budgeting sendiri diluncurkan sejak kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjabat Gubernur DKI. Berganti kepemimpinan ke era Anies Baswedan, sistem e-budgeting sempat membuat heboh masyarakat.
Muncul kejanggalan sistem penganggaran lantaran tercantum pagu anggaran pengadaan lem aibon sebesar mencapai Rp 82,8 miliar dan bolpoin sebesar Rp123 miliar dalam rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020.
Akibat masalah ini, Anies menutup akses pemantauan e-budgeting dengan alasan memperbaiki sistem penganggaran warisan Ahok tersebut.
Namun, Bambang mengaku tak mengetahui apa alasan Pemprov DKI sampai saat ini belum juga memberikan akses e-budgeting yang dulu sempat memunculkan masalah tersebut.
BACA JUGA:
"E-budgeting kan belum lama, sejak zaman Pak Ahok. sejak zaman Pak Anies e-budgeting-nya memang di-improve. Tapi yang saya persoalkan adalah akses kita enggak pernah diberikan. Saya enggak tahu kenapa. Ini dugaan saja, mungkin ada faktor kesengajaan atau faktor tidak ingin membuka," imbuhnya.