Anggaran Lem Aibon Disoal, PSI Minta Heru Budi Buka Akses Rancangan APBD DKI untuk Publik
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono (Diah Ayu-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk kembali membuka akses dokumen rancangan APBD DKI untuk publik.

Sebab, PSI ingin kembali mengantisipasi potensi anggaran janggal seperti kasus anggaran lem aibon senilai Rp82 miliar dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2020.

Permintaan kemudahan akses untuk memelototi pagu anggaran secara detail ini disampaikan Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta dalam dokumen pemandangan umum fraksi terhadap rancangan perda tentang APBD DKI Jakarta tahun 2024.

"Dengan kemudahan akses tersebut, fraksi PSI dapat mempertanyakan berbagai kejanggalan anggaran termasuk yang saat itu sempat cukup ramai dibicarakan yaitu mengenai anggaran lem aibon," kata Justin dikutip pada Selasa, 10 Oktober.

Awalnya, sistem e-budgeting APBD DKI dibuka ke publik semasa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI.

Namun, ketika temuan anggaran lem aibon menghebohkan publik saat kepemimpinan Anies Baswedan, e-budgeting ditutup untuk publik dengan alasan penyempurnaan sistem. Hal ini disayangkan oleh PSI.

"Kami masih mengingat, saat pertama kali kami terlibat dalam pembahasan rancangan APBD, kami dapat dengan mudah mengakses setiap detail rancangan anggaran melalui situs smart APBD," ungkap Justin.

"Namun sayangnya, keramaian tersebut justru nampaknya membuat Pemprov DKI dibawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan menjadi terkesan tidak nyaman, dengan melakukan pembatasan informasi detail anggaran di DKI Jakarta," lanjutnya.

Oleh karena itu, Justin berharap Heru tidak lagi menggunakan standar transparansi anggaran yang sama dengan era Anies agar dapat memberikan akses informasi kepada masyarakat.

"Sehingga anggaran DKI Jakarta yang nilainya mencapai kisaran Rp80 triliun tidak hanya dapat diawasi oleh kami pihak legislatif, tetapi juga dapat diawasi oleh khalayak umum," imbuhnya.