Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Dia diperiksa sebagai tersangka di kasus suap pengurusan perkara.

"Tersangka HH sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan tim penyidik. Segera dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka terlebih dahulu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 12 Juli.

Ali belum memerinci hasil pemeriksaan tersebut karena proses masih berjalan. "Perkembangan akan disampaikan," tegasnya.

Hasbi tiba bersama pengacaranya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pukul 10.36 WIB. Ia tampak menggunakan kemeja putih.

"Mohon doanya," kata Hasbi kepada wartawan sebelum masuk ke dalam gedung.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasbi Hasan dan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara.

KPK menduga Hasbi Hasan menerima uang dari Dadan Tri Yudianto. Dia diduga mengantongi sebagian dari Rp11,2 miliar yang diterima eks Komisaris Independen PT Wika Beton tersebut.

Duit itu disebut komisi antirasuah sebagai fee pengurusan kasasi dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman di MA. Pemberian dilakukan setelah Dadan minta Hasbi membantu mengamankan kasus KSP Inti Dana.