Bagikan:

JAKARTA – Menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, kasus obesitas di Indonesia meningkat signifikan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, dari 10,5 persen pada 2007 menjadi 21,8 persen pada 2018.

"Obesitas saat ini telah digolongkan sebagai penyakit yang perlu diintervensi secara komprehensif," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes Eva Susanti, Antara, Minggu, 9 Juli.

Ia mengatakan obesitas merupakan masalah multifaktor yang dipengaruhi peningkatan asupan energi, perubahan pola makan dari tradisional ke modern, urbanisasi, dan penurunan aktivitas fisik. Faktor tersebut didukung oleh kontribusi faktor lain seperti aspek sosial ekonomi, budaya, perilaku dan lingkungan.

Selain itu, kata Eva, obesitas juga dipicu oleh kurangnya aktivitas fisik berkaitan dengan fenomena khas daerah urban yaitu berkurangnya ruang publik sebagai arena bermain dan berolahraga.

Kemudahan mengakses sarana modern berteknologi tinggi, menurutnya, juga menjadi faktor penyebab kurangnya aktivitas fisik remaja, terutama di perkotaan.

Kemenkes mengklasifikasikan obesitas sebagai faktor risiko penyakit tidak menular seperti diabetes melitus, jantung, kanker, hipertensi, dan penyakit metabolik maupun nonmetabolik lainnya.

Eva mengatakan obesitas berkontribusi pada penyebab kematian akibat penyakit kardiovaskular sebesar 5,87 persen dari total kematian, penyakit diabetes dan ginjal 1,84 persen dari total kematian.

Kemenkes, lanjutnya, berupaya menahan laju prevalensi obesitas di Indonesia tetap sebesar 21,8 persen hingga akhir tahun 2024 sesuai indikator dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

"Prevalensi obesitas di Indonesia sesuai RPJMN ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2020," katanya.

Eva mengatakan ada tiga pilar penting terkait upaya pencegahan dan pengendalian obesitas. Pertama, mendorong komunikasi isu obesitas untuk pembicaraan formal maupun informal oleh masyarakat, tenaga kesehatan, pemangku kebijakan, organisasi masyarakat, serta pihak lainnya.

Strategi tersebut menjadi yang paling penting untuk mengubah persepsi tentang obesitas. "Pilar ini fleksibel dapat disesuaikan dengan berbagai konteks regional dan nasional yang diharapkan dapat menginisiasi adanya kebijakan yang efektif untuk mencegah dan mengendalikan obesitas," katanya.

Kedua, strategi pengendalian adalah menjadikan obesitas sebagai upaya kolektif untuk mengubah persepsi tentang obesitas sebagai masalah individu dan mengedukasi orang untuk memahami ada peran masyarakat dan faktor-faktor lain yang berpengaruh terhadap obesitas.

"Pilar tersebut juga mencerminkan perlunya suatu gerakan sehingga dapat berdampak ke masyarakat luas," katanya.

Untuk membangun sebuah gerakan, kata Eva, dibutuhkan upaya membangun perspektif bahwa obesitas adalah masalah bersama yang memerlukan tindakan kolektif yang nyata dan efektif.

Ketiga, merumuskan upaya nasional untuk mendorong percakapan dan gerakan kolektif mengarah pada suatu tindakan. "Rencana Aksi Nasional perlu dibangun untuk mengambil tindakan proaktif dan berbasis bukti guna mencegah dan mengatasi obesitas," katanya.

Baru-baru ini terdapat sejumlah kasus obesitas yang menyita perhatian publik di Indonesia, diantaranya pria asal Kota Tangerang berinisial MF berbobot 300 kilogram dan meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada 22 Juni 2023.

Kemudian Cipto Raharjo (45) pria obesitas berbobot sekitar 200 kilogram yang saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD Kota Tangerang. Selanjutnya Muhammad Kenzi Alfaro, warga Desa Pusaka Rakyat, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, yang mengalami berat badan 27 kilogram pada usia 16 bulan pada awal Februari 2023.