Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan tak akan kabur. Pemantauan terus dilakukan terhadap tersangka dugaan suap pengurusan perkara.

"Kita tentunya juga akan terus memantau keberadaan pada pihak," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan, Senin, 5 Juni.

"Ada tempat-tempat yang akan kita pantau. Misalkan di imigrasi kan gitu," sambungnya.

Selain itu, Hasbi diyakini tak akan bisa kabur ke manapun. Apalagi, ia sudah dicegah ke luar negeri.

"Kita sudah melakukan pencegahan. Dengan melakukan (cara, red) ini, itu adalah upaya kita," tegasnya.

Sekretaris MA Hasbi Hasan masih bisa menghirup udara segar usai diperiksa sebagai tersangka pada Rabu, 24 Mei. Dia tak menggunakan rompi oranye dan diborgol.

Terkait keputusan itu, KPK meyakini Hasbi bakal tetap kooperatif. Keyakinan ini muncul karena Hasbi Hasan memenuhi panggilan sebagai tersangka

"Yang bersangkutan (Hasbi Hasan, red) memenuhi (panggilan, red) artinya masih tidak ada kekhawatiran melarikan diri," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu malam, 24 Mei.

Ghufron menegaskan Hasbi bakal ditahan jika penyidik khawatir dia melakukan perbuatan melanggar hukum seperti kabur, menghilangkan alat bukti, hingga melakukan perbuatan serupa. "Jika terhadap tersangka tidak ada kekhawatiran tiga hal tersebut penyidik tidak memerlukan penahanan," ungkapnya.