JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan memenuhi panggilan Penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan penanganan perkara di MA, Rabu (12/7). Hasbi Hasan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.25 WIB dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Meski demikian tak banyak yang disampaikan Hasbi saat ditanya perihal kedatangannya ke kantor lembaga antirasuah ini. Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Hasbi Hasan dan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara. KPK menduga Hasbi Hasan menerima uang dari Dadan Tri Yudianto. Dia diduga mengantongi sebagian dari Rp11,2 miliar yang diterima eks Komisaris Independen PT Wika Beton tersebut. Simak videonya berikut ini.
22 November 2024, 01:07