Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan pada Rabu besok, 12 Juli. Dia akan diperiksa sebagai tersangka pengurusan perkara di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan tersangka HH untuk hadir, besok," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 11 Juli.

KPK mengingatkan Hasbi kooperatif memenuhi panggilan. Sehingga, dia bisa menjelaskan perkara yang menjeratnya di hadapan penyidik.

"Kami berikan kesempatan tersangka untuk menerangkan dugaan perbuatannya di hadapan penyidik sebagai bahan pembelaan bagi dirinya nnti pda proses persidangan," tegas Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Hasbi Hasan dan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara.

KPK menduga Hasbi Hasan menerima uang dari Dadan Tri Yudianto. Dia diduga mengantongi sebagian dari Rp11,2 miliar yang diterima eks Komisaris Independen PT Wika Beton tersebut.

Duit itu disebut komisi antirasuah sebagai fee pengurusan kasasi dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman di MA. Pemberian dilakukan setelah Dadan minta Hasbi membantu mengamankan kasus KSP Inti Dana.