Bagikan:

JAKARTA - Eks Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tri Suhartanto yang diduga melakukan transaksi mencurigakan punya harta Rp11,6 miliar. Jumlah ini tercantum dalam Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 28 Februari 2023.

Dalam laporan yang diakses di situs e-LHKPN, Tri memiliki tanah dan bangunan senilai Rp9,9 miliar. Aset ini tersebar di Bandung dan Bogor.

Selanjutnya, Tri yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan ini tercatat memiliki satu unit motor dan dua unit mobil dengan harga seluruhnya Rp1.005.000.000.

Rinciannya Motor Kawasaki Ninja 250 tahun 2013, hasil sendiri, Rp25 juta; Mobil Toyota Innova tahun 2019, hasil sendiri, Rp430 juta; dan Mobil Toyota Fortuner tahun 2021, hasil sendiri, Rp550 juta. Tri yang kini berpangkat AKBP juga mempunyai kas dan setara kas Rp750 juta.

Dia tak memiliki harta dan surat berharga lain serta utang. Sehingga, total kekayaannya mencapai Rp11.655.000.000.

Sebelumnya, Novel Baswedan mengungkap adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan bekas pegawai komisi antirasuah. Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan nilainya tak main-main.

"Nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan," kata Novel dalam tayangan YouTube yang dikutip pada Senin, 3 Juli.

Pegawai yang tak disebut namanya itu bekerja di era Ketua KPK Firli Bahuri, ungkap Novel. Bekas pegawai itu dulunya bekerja sebagai penyidik tapi sudah dikembalikan ke Polri.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Tri Suhartanto dipulangkan ke Polri bukan karena transaksi mencurigakan yang dilakukannya. Masa tugas anggota Korps Bhayangkara itu diklaim sudah selesai.

"Yang bersangkutan kembali ke Polri karena memang telah berakhir masa tugasnya. Jadi bukan karena persoalan lain di KPK," kata Ali kepada wartawan lewat keterangan tertulisnya, Senin, 3 Juli.

Ali menyebut Tri selesai bertugas di KPK pada Februari 2023 dan kini dipromosikan sebagai Kapolres. Ia bekerja di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi sejak akhir 2018.

Sementara terkait dugaan transaksi mencurigakan, kata Ali, permintaan konfirmasi sudah dilakukan. "Dan disampaikan bahwa tidak benar ada kaitan selama bertugas di KPK," tegasnya.

 

Dari hasil konfirmasi itu diketahui duit miliaran rupiah itu didapat karena Tri punya bisnis sejak 2004. Dia belum bergabung dengan KPK ketika itu. "Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," ungkapnya.