Profil AKBP Tri Suhartanto, Eks Penyidik KPK yang Diterpa Isu Transaksi Janggal Rp300 Miliar
AKBP Tri Suhartanto (Dok. Polres Kotabaru)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Sebagian orang mungkin ingin mengetahui profil AKBP Tri Suhartanto, eks Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga melakukan transaksi janggal senilai Rp300 miliar.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengungkap adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan bekas pegawai komisi antirasuah.

Novel mengungkap temuan itu berdasarkan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disampaikan kepada penegak hukum.

Adapun pihak yang melakukan transaksi merupakan pegawai di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK pada tahu-tahun terakhir atau di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

"Nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan," ujar Novel dalam kanal YouTube miliknya yang Minggu, 2 Juli 2023.

Melalui tayangan tersebut, Novel secara gamblang menyebut nama si pemilik transaksi, yakni Tri Suhartanto, mantan Kasatgas Penyidikan yang telah dikembalikan ke Polri per tanggal 1 Februari 2023.

Usai Novel Baswedan mengungkap temuan tersebut, sosok Tri Suhartanto langsung menjadi sorotan publik. Lantas, seperti apa profil? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Profil AKBP Tri Suhartanto

AKBP Tri Suhartanto merupakan lulusan Akpol 1997. Jabatannya di Korps Bhayangkara saat ini adalah Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Tri dilantik pada 19 April 2023 dan menyandang pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Sebelum mengemban amanah tersebut, Tri Suhartanto sempat dipercaya sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Tri Surhartanto bertugas di KPK pada akhir 2018 dan selesai pada Februari 2023.

Ali menuturkan, Tri kembali ke lembaga asalnya karena masa tugasnya berakhir dan bukan persoalan lain.

"Yang bersangkutan kembali ke Polri karena memang telah berakhir masa tugasnya. Jadi bukan karena persoalan lain di KPK," ujar Ali lewat keterangan tertulisnya, Senin, 3 Juli, disadur dari VOI.

Soal dugaan transaksi janggal yang dilakukan Tri Suhartanto, Ali menyampaikan bahwa transaksi itu hanya uang yang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak 2004. Transaksi itu dilakukan sejak sebelum Tri bergabung di KPK.

“Bahkan, sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup,” ujar Ali.

Harta Kekayaan Tri Suhartanto

Dalam laporan yang diakses di situs e-LHKPN, Tri memiliki tanah dan bangunan senilai Rp9,9 miliar. Aset ini tersebar di Bandung dan Bogor.

Selanjutnya, Tri yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan ini tercatat memiliki satu unit motor dan dua unit mobil dengan harga seluruhnya Rp1.005.000.000.

Rinciannya Motor Kawasaki Ninja 250 tahun 2013, hasil sendiri, Rp25 juta; Mobil Toyota Innova tahun 2019, hasil sendiri, Rp430 juta; dan Mobil Toyota Fortuner tahun 2021, hasil sendiri, Rp550 juta. Tri yang kini berpangkat AKBP juga mempunyai kas dan setara kas Rp750 juta.

Dia tak memiliki harta dan surat berharga lain serta utang. Sehingga, total kekayaannya mencapai Rp11.655.000.000.

Demikian informasi tentang profil AKBP Tri Suhartanto. Dapatkan update berita pilihan hanya di VOI.ID.