Transaksi Rp300 Miliar Eks Kasatgas Penyidik Diklaim KPK Terkait Bisnis
ILUSTRASI ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meengklaim transaksi mencurigakan yang dilakukan eks Kepala Satgas (Kasatgas) Penyidik Tri Suhartanto bukan terkait kerjanya di KPK. Dugaan ini sudah pernah dikonfirmasi.

"Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 3 Juli.

Ali Menebut bisnis tersebut berjalan sejak 2004 sehingga tak ada kaitannya dengan pekerjaan Tri di KPK.

Tri diketahui bergabung di KPK pada akhir 2018. Ia kemudian selesai bertugas pada Februari 2023 dan mendapat promosi sebagai Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan.

"(Rekening, red) itu jauh saat belum bergabung," tegasnya.

"Bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," sambung Ali.

Diberitakan sebelumnya, Novel Baswedan mengungkap adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan bekas pegawai KPK. Eks penyidik KPK itu mengatakan nilainya tak main-main.

"Nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan," kata Novel dalam tayangan YouTube yang dikutip pada Senin, 3 Juli.

Pegawai yang tak disebut namanya itu bekerja di era Ketua KPK Firli Bahuri, ungkap Novel. Bekas pegawai itu dulunya bekerja sebagai penyidik tapi sudah dikembalikan ke Polri.