JAKARTA - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengungkap adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan bekas pegawai komisi antirasuah. Nilainya tak main-main mencapai ratusan miliar rupiah.
"Nilai transaksinya Rp300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun bahkan," kata Novel dalam tayangan YouTube yang dikutip pada Senin, 3 Juli.
Pegawai yang tak disebut namanya itu bekerja di era Ketua KPK Firli Bahuri, ungkap Novel. Bekas pegawai itu dulunya bekerja sebagai penyidik tapi sudah dikembalikan ke Polri.
Lebih lanjut, Novel menduga pegawai ini tak bekerja sendirian. "Enggak logis gitu loh, karena risiko bagi dia, kalau seandainya saya ingin jahat, saya akan berpikir risiko tertangkap sebesar itu, habis, selesai," ungkapnya.
Namun dugaan ini tak bisa dibuktikan karena pegawai itu sudah kembali ke instansi awalnya. Kata Novel, Dewan Pengawas sudah memeriksa tapi hasilnya nihil.
"Kemudian mengundurkan diri dan lewat," tegasnya.
Senada, eks Pimpinan KPK Bambang Widjojanto atau BW juga menilai ada jaringan yang terkait dengan bekas pegawai ini. Hanya saja, tidak bisa dilakukan tindak lanjut karena dia sudah kembali ke Korps Bhayangkara.
"Dengan tidak dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, kita sebenarnya sedang melindungi jaringan itu atau membiarkan jaringan itu bekerja. Jadi, KPK itu sekarang tidak aman," ungkap BW dalam tayangan yang sama.
Sebelumnya, Novel juga bicara soal dugaan asusila di Rutan KPK yang dilakukan seorang pegawai. Peristiwa ini yang kemudian mendasari Dewan Pengawas KPK menemukan pungutan liar (pungli) hingga miliaran rupiah.
BACA JUGA:
Terhadap dugaan asusila itu, Dewas KPK sudah menjatuhkan putusan hukuman sedang. Hanya saja, pegawai kini masih bekerja di komisi antirasuah dan bertugas pada bagian pengamanan gedung.