JAKARTA - Seorang ayah dan anak perempuannya ditangkap otoritas Belanda, setelah diduga mengirimkan dana lebih dari 5 juta euro kepada kelompok Palestina Hamas yang melanggar sanksi Uni Eropa, kata jaksa penuntut pada Hari Senin.
Keduanya, berusia 55 dan 25 tahun serta berasal dari Kota Leidschendam dekat Den Haag, ditangkap pada 22 Juni karena dicurigai melakukan "pendanaan berskala besar" untuk Hamas, kata jaksa penuntut umum.
Selama penggeledahan di sebuah rumah di Leidschendam dan sebuah tempat usaha di Rotterdam, para penyelidik menemukan uang tunai dan menyita saldo bank sekitar 750.000 euro, kata mereka.
"Kejaksaan mencurigai mereka telah mengirim uang, sekitar 5,5 juta euro, kepada kelompok-kelompok yang terkait dengan organisasi Hamas," kata jaksa penuntut umum, dilansir dari The National News 27 Juni.
"Mereka juga dicurigai berpartisipasi dalam organisasi kriminal yang bertujuan untuk mendukung Hamas secara finansial," lanjut jaksa penuntut umum.
Selain itu, keduanya, yang masih ditahan, diduga terlibat dalam sebuah yayasan yang menggantikan sebuah organisasi sebelumnya yang terkena sanksi dan mengirimkan dana kepada Hamas, ungkap jaksa.
Penyelidikan kasus ini sendiri diluncurkan setelah adanya laporan transaksi tidak bisa, setelah adanyaartikel surat kabar mengenai acara penggalangan dana untuk Hamas di Eropa.
BACA JUGA:
Diketahui, Hamas, yang memerintah jalur Gaza, dimasukkan ke dalam daftar hitam terorisme Uni Eropa, setelah serangan teror 11 September 2001 oleh Al Qaeda di New York dan Washington.
Pengadilan Uni Eropa sempat menghapus Hamas dari daftar tersebut pada tahun 2014. Namun, pengadilan tertinggi blok tersebut mengembalikannya pada tahun 2017.