JAKARTA - Mabes Polri menegaskan tidak ada perwira tinggi (Pati) atau Jenderal yang nganggur alias non job. Meskipun mereka diposisikan sebagai analis kebijakan (anjak).
"Jadi, tidak ada bicara perwira yang nganggur. tidak ada," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa, 26 Januari.
"Seluruh perwira mendapatkan posisinya walaupun dengan posisi sebagai analis kebijakan," sambung Rusdi.
Rusdi bilang, jabatan analis kebijakan merupakan posisi yang memiliki kegiatan-kegiatan tertentu. Bahkan, kegiatan mereka dikoordinir oleh kepala satuan (Kasat) di masing-masing posisi.
"Pekerjaan mereka akan senantiasa dikoordinir oleh satu kepala satuan kerja dimana perwira itu berada. Jadi tidak ada istilahnya perwira nganggur. tidak ada dikepolisian, tidak ada," tandas dia.
BACA JUGA:
Adapun isu Jenderal nganggur ini pertama kali dikemukaman oleh Indonesian Police Watch (IPW). Berdasarkan data Korps Bhayangkara justru menghasilkan 340 jenderal. Bahkan, banyak dari mereka yang menganggur.
Presidium IPW, Neta S. Pane menyebut jumlah itu meningkat dari hanya 65 sebelum masa Reformasi. Dari sekitar 340 itu, tak sedikit jenderal yang menganggur.
"Sekarang itu jumlah di tengah (perwira menengah) yang menganggur cukup banyak, jumlah jenderal yang nganggur banyak, Kombes yang menganggur juga banyak," kata dia.